Eradikasi Frambusia

Secara Nasional penyakit frambusia sebenarnya sudah dapat dikatakan sudah berhasil dikendalikan. Hal ini terlihat bahwa hampir 90% propinsi di Indonesia telah mencapai prevalensi < 1>upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara Nasional (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017).