Peningkatan Manajemen Mutu Pelayanan Puskesmas Di Era ILP

Selasa dan Rabu, 3-4 Februari 2026. Dalam rangka persiapan menghadapi Akreditasi tahun 2028, Puskesmas Kalibawang mengadakan acara untuk Peningkatan Manajemen Mutu Pelayanan Puskesmas bersama Ibu Dwi Cipto Ririn, S.KM, M.Kes,.

Peningkatan manajemen mutu pelayanan Puskesmas dilakukan melalui pendekatan sistematis, konsisten, dan berkesinambungan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta kepuasan pengguna. Ini mencakup penerapan akreditasi, pengelolaan risiko, keselamatan pasien, pencegahan infeksi (PPI), dan audit internal. Fokus utama adalah perbaikan pelayanan melalui Siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action) dan pemenuhan Indikator Nasional Mutu (INM). Kami melakukan perbaikan sistem, peningkatan kompetensi SDM, pemenuhan standar pelayanan, penguatan kerja tim, evaluasi berkelanjutan, dan penguatan budaya mutu serta keselamatan pasien guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, bermutu, dan terpercaya.

Berikut adalah komponen kunci dalam peningkatan manajemen mutu pelayanan Puskesmas:

Penerapan Akreditasi dan Standar:

Menjamin pelayanan sesuai standar teknis, perizinan, dan meningkatkan keselamatan pasien serta masyarakat.

Manajemen Mutu Terpadu (TQM):

Fokus pada perbaikan terus-menerus (continuous improvement), yang melibatkan pimpinan dan staf dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Manajemen Risiko dan Keselamatan:

Puskesmas wajib memetakan risiko, melakukan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK).

Pengukuran Indikator Mutu:

Penggunaan Indikator Nasional Mutu (INM) seperti kepatuhan cuci tangan, APD, identifikasi pasien, dan keberhasilan pengobatan TB.

Audit Internal dan Tinjauan Manajemen:

Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pelayanan untuk menemukan masalah dan perbaikannya.
Pengelolaan Keluhan: Menyediakan sistem pengaduan yang efektif untuk mendapatkan umpan balik dari pasien.

Manajemen Sumber Daya:

Meningkatkan kompetensi staf dan kualitas SDM Kesehatan sebagai salah satu faktor penentu mutu pelayanan. 
Dengan manajemen mutu yang baik, Puskesmas diharapkan tidak hanya mengobati, tetapi aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat (preventif) melalui pendekatan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).